Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pasca penertiban lapak pedagang di gang kebakaran kawasan Jalan Nibung Raya, depan Mapolsek Medan Baru oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, nasib pedagang kaki lima (PKL) terpuruk. Padahal, sejumlah pedagang ada yang sudah 15 tahun berjualan di gang kebakaran tersebut tanpa masalah.
"Sakit sekali dilakukan penggusuran ini, kami yang sudah lama berjualan 15 tahun lamanya tidak bisa bisa mencari makan lagi, " ucap Bu Ana kepada wartawan di Jalan Nibung Raya, Medan, Minggu (7//7/2019).
Selama ini para pedagang berjasa menyediakan minuman ringan kepada personel Polsek Medan Baru dan masyarakat sekitarnya sangat nyaman berjualan.
Transaksi jual beli pun meningkatkan perekonomian para pedagang dan masyarakat sekitarnya yang tidak pernah dirugikan. Begitu juga para PKL itu juga berhasil mengurangi pengangguran di Kota Medan. Usaha kreatif mereka saat ini juga telah mati suri.
Sudah dua kali PKL digebrak petugas Satpol PP. Kondisi ini membuat mematikan mata pencarian para pedagang tersebut.
Dia berharap adanya solusi yang baik untuk menyediakan lapak pedagang di seputaran Jalan Nibung Raya Medan ini. Sebab, selaku PKL, hanya bisa berharap kepada orang nomor satu di Kota Medan bisa memberikan yang terbaik kepada PKL.