Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Sejumlah orang tua siswa di Balige, Kabupaten Toba Samosir(Tobasa) kecewa. Pasalnya anak-anaknya baru lulus dari bangku SMP tidak bisa diterima melanjutkan ke SMA negeri karena terbentur dengan zonasi (jarak tempat tinggal).
"Sehebat apa aturan di negeri ini, anak-anak kami tidak diperbolehkan melanjutkan pendidikan ke SMAN hanya dikarenakan jarak tempat tinggal jauh," ujar Robin Tambunan, Rabu(10/7/2019), di Balige.
Dia mengatakan, rasa kecewanya ketika putra tunggalnya mendaftarkan diri ke SMAN 1 Balige dan SMAN Laguboti dinyatakan tidak sesuai dengan aturan zonasi, sehingga tidak berhak mendapat pendidikan di sekolah yang dituju.
"Masalah ini serius, kami harap pemerintah memperhatikan nasib warganya karena sudah diatur dalam UUD 1945 bahwa seluruh masyarakat tidak ada pembedaan untuk mendapatkan pendidikan yang layak, "sebutnya.
Senada disampaikan Jeremi Panjaitan, anaknya lulusan SMP di Matio tidak diterima di SMAN di Laguboti dan Balige dengan alasan bahwa jarak domisili ke sekolah tidak sesuai yang diharapkan aturan.
"Pemerintah harus bertanggung jawab, anak kami tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Apakah negeri ini sudah dimiliki sebagian orang? Juga apakah kami sebagai masyarakat desa tidak memiliki hak yang sama di negeri ini, "ucapnya mempertanyakan undang-undang mana yang mengaturnya apabila ada supaya refisi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut melalui Kepala UPT wilayah Tobasa, Alfret Silalahi menjelaskan bahwa sistim penerimaan siswa baru tahun ini dilaksanakan secara online dan penilaian dapat disaksikan langsung.
"Perlu kami sampaikan, seluruh mekanisme penilaian dilakukan server khususnya jarak domisili dan nilai ujian nasional, "katanya.
Terkait keluhan orang tua siswa di mana anak-anak tidak dapat melanjut di sekolah negeri, dikatakan oleh Alfret bahwa aturan itu sudah final.
"Kemungkinan siswa dari SMP itu bisa dikalahkan oleh siswa SMP lain ditambah jarak domisili di luar jangkauan sistim," paparnya menyebut penilaian dari zonasi 60 persen ditambah ujian nasional 40 persen.