Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - DPP Partai Golkar membantah penonaktifan 10 Ketua DPD II Maluku lantaran mendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet) maju sebagai Caketum. Menurut DPP, itu hanya alasan yang dibuat-buat.
"Nggak benar, itu hanya alasan yang mereka gunakan untuk menutupi kesalahan mereka dalam menjalankan roda organisasi," kata Wasekjen Golkar, Dave Laksono kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Selain itu, kata Dave, ada pelanggaran yang dilakukan oleh kesepuluh Ketua DPD II Maluku itu. Salah satunya perihal pengelolaan keuangan partai.
"Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan, khususnya soal keuangan partai dan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan garis komando partai," ujarnya.
Sementara dihubungi terpisah, Wasekjen DPP Partai Golkar, Maman Abdurahman meminta semua pihak tak mengambil kesimpulan soal penonaktifan itu. Dia pun mempersilakan para Ketua DPD yang dinonaktifkan melapor ke Mahkamah Partai jika dirasa penonaktifan tidak sesuai aturan.
"Menurut saya jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan ini semua disebabkan karena alasan dukung mendukung. Apabila memang ada sebuah langkah yang dianggap tidak sesuai dengan mekanisme lapornya jangan ke Makhkamah Media tapi lebih baik laporkan ke Mahkamah Partai," tutur Maman.
"Karena partai kita dari dulu selalu ada mekanisme dan aturan main, tidak mungkin kalau tidak ada pelanggaran dan justifikasi organisasi bs begitu saja diberhentikan," sambung dia.
Sebelumnya, Mantan Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Azis Samual menyebut adanya penonaktifan 10 Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota Maluku. Aziz mengungkapkan penonaktifan itu dilakukan kemarin.
Azis mengatakan penonaktifan itu berkaitan dengan dukungan yang diberikan kesepuluh pimpinan DPD di Maluku itu kepada Bambang Soesatyo (Bamsoet). Azis yang juga timses Bamsoet pun menyayangkan hal itu.
"Itu benar ada 10 Ketua DPD II Maluku yang dinonaktifkan. Dalam rapat pleno jam 14.00 waktu Ambon," kata Aziz kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Sepuluh kabupaten/kota yang kabarnya dinonaktifkan adalah Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru Selatan. dtc