Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan tahap akhir penyerahan lahan dari hutan untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) untuk masyarakat.
Lahan yang akan diberikan kepada masyarakat luasnya mencapai 980 ribu hektare (Ha) yang tersebar di 20 provinsi. KLHK menindaklanjuti pembagian tanah ini dengan pemerintah daerah.
"Kita hari Senin mau rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintah daerah, mau membicarakan penyelesaian untuk penyiapan akhir penyerahan tanah dari hutan masyarakat untuk menjadi obyek atau menjadi redistribusi dan sertifikat. Totalnya yang mau diserahkan oleh Pak Presiden mungkin hampir 980.000 Ha lahan," terang Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar usai menghadiri rakor monitoring kemajuan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan, legalisasi, dan lahan transmigrasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Namun, Siti mengatakan proses ini belum sampai pada sertifikasi lahan. Ia pun mengatakan, proses tersebut masih memerlukan beberapa prosedur dan belum disebutkan kapan rampung.
"Belum jadi sertifikat dong, kan baru mau dilepas dari hutan. Ya ada prosedurnya kalau mau jadi sertifikat. Yang penting kan dia (980 ribu Ha lahan hutan) sudah dilepas dari hutan dan bisa ditegaskan bahwa itu tanah untuk masyarakat. Jadi masyarakat yang ada di situ sudah tahu bahwa dia tak ada masalah lagi dengan hutan. Itu saya kira yang paling penting," jelas Siti.
Sebelumnya, Siti pernah menyampaikan bahwa arahan Jokowi untuk pelepasan lahan hutan tersebut agar diselesaikan pada Juli 2019.
"Sesuai perintah bapak presiden dengan para gubernur, jadi akan diselesaikan di bulan Juli," ungkap Siti usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
"Yang untuk dilepaskan menjadi sertifikat sudah siap (hampir) 980 ribu Ha, dan nanti bagaimana teknis dan cara mengelola selanjutnya oleh pemerintah daerah akan dilakukan sosialisasi dan pertemuan Pak Menko (Perekonomian) dan beberapa menteri," tambahnya.(dtf)