| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Langkat. Saat ini, pinang yang tua tidak lagi diproduksi bagi kalangan masyarakat yang masih memiliki tanaman pohon pinang. Mereka harus menjual buah pinang yang masih muda kepada pedagang penampung, sesuai minat pasar. Pinang muda yang masih lunak kulitnya, dibeli pedagang yang kemudian menjualnya kepada pabrik pengukusan. Pinang ini diekspor ke Hong Kong untuk dibuat menjadi bombon pinang. Saat ini harga jual pinang muda kupas Rp 7.000/kg, naik dari harga sebelumnya yang hanya Rp 6.500/kg.
"Kami lebih memilih menjual pinang muda kupas, karena ada bobotnya, dan tidak merusak produksi. Kalau dijual pencit, atau pinang yang masih lembek kulitnya, ini merusak produksi, karena belum waktunya dipanen sudah dipanen, maka buah selanjutnya akan gugur," jelas Rizal, salah seorang memilik pohon pinang di Pasar III Tanjung Beringin Kecamatan Hinai, Langkat, Senin (2/9/2019).
Dijelaskannya, pedagang pencari pinang keliling kampung membeli pinang dengan takaran kaleng, satu kaleng pinang dihargai Rp 10.000 - Rp 15.000/kg. Kemudian pinang ini diupahkan untuk dibelah dan dicungkil buahnya untuk dijual dengan harga Rp 7.000/kg, jelasnya.

