Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemerintah mulai membuka pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. Pembukaan pemblokiran dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi Papua yang mulai kondusif.
"Setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan dan mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Papua, mulai Rabu (4/9) Pukul 23.00 WIT, pemerintah secara bertahap mulai membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, Rabu (4/9/2019).
Dia mengatakan pembukaan pemblokiran internet dilakukan di 19 Kabupaten di Papua yakni Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi. Sementara, ada 10 kabupaten di Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, yang akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan.
"Pembukaan blokir atas layanan data internet juga dilakukan di 10 kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak. Untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan," ujarnya.
Dia mengatakan pembukaan blokir layanan data di sejumlah besar wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut sudah kodusif pasca-kerusuhan beberapa waktu lalua. Dia juga mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan sebaran informasi hoax, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun.
"Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoax, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung," pungkasnya. dtc