Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian ESDM yang dipimpin Menteri ESDM Ignasius Jonan memberi restu penambahan kuota ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI). Perizinan penambahan kuota ekspor sudah diterbitkan.
"Sudah selesai, sudah keluar. Sudah keluar izinnya," kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Yunus Saefulhak di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Yunus menyebut, tambahan kuota ekspor konsentrat yang didapat Freeport Indonesia sekitar 500.000 ton atau menjadi 700.000 ton dari kuota ekspor sebelumnya mencapai 198.282 ton.
"Satu Maret 198 (ribu), 200 (ribu) lah ya. Nah direvisi yang itu menjadi sesuai dengan RAKB (rencana kerja dan anggaran biaya)-nya yaitu sekitar 700an (ribu) ton. Totalnya 700. Karena itu sudah disesuaikan, RAKB-nya juga sudah sesuai," ujarnya.
Adapun, Yunus bilang bahwa penambahan kuota ekspor tidak mempengaruhi target produksi yang sudah ditetapkan. Perusahaan mendapatkan kuota produksi yang sudah dikantongi PTFI sekitar 1,25 juta ton konsentrat tembaga di tahun 2019. Nantinya sekitar 1 juta ton akan dipasok ke dalam negeri. Sedangkan sisanya akan diekspor.
Penetapan revisi kuota ekspor PTFI terjadi pada September tahun ini. Penambahan kuota ekspor juga nantinya berasal dari optimalisasi lapangan tambang yang ada.
"Waktu RKAB pertama karena turun, karena dianggap permukaannya tidak bisa berproduksi, yang tambang permukaan di Grasberg. Sekarang setelah dilakukan kajian lagi masih bisa dioptimalisasi dengan memanfaatkan apa yang sudah ada untuk berproduksi," ungkap dia.(dtf)