Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Persatuan Pengurusan Transportasi Logistik Pelabuhan (P2TLP) Indonesia, Rizal Arman mengeluhkan langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi di sejumlah Sentar Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, kalaupun BBM solar tersedia, pihak pengelola SPBU belum transparan dan membatasi penjualan bahan bakar bersubsisi tersebut.
Hal itu dikemukakan Rizal Arman kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (3/10/3019), sehubungan banyaknya sopir truk logistik pelabuhan yang mengeluhkan untuk mendapatkan solar di SPBU.
Dikatakan Rizal, sejumlah SPBU yang menjual solar bersubsidi, diduga sudah bermain dan diduga punya pelanggan khusus terhadap sopir atau pihak lain yang akan membeli bahan bakar tersebut. Itu terlihat ketika sebuah SPBU di kawasan Jalan Titipahlawan Medan Marelan yang menjual solar bersubsisi, bila truk yang hendak mengisi BBM bukan sebagai pelanggan, maka sopir yang membei solar hanya dibatasi Rp 200.000 saja, tetapi kalau sudah berlanggan atau ada "uang cas", maka sopir diberi dispensasi untuk memenuhkan tangki truk yang mereka bawa.
"Pemandangan ini bukan rahasia umum lagi, cobalah lihat kalau pagi hari, sejumlah truk angkutan logistik pelabuhan akan terlihat antre untuk mendapatkan solar di SPBU," kata Rizal yang berharap ada pengawasan yang dilakukan pihak Pertamina maupun aparat keamanan terhadap permainan solar bersubsidi tersebut.
Terpisah, Ketua Bidang Transportasi Angkutan Darat P2TLP-Indonesia, Hotman Hasibuan, mengatakan, langkanya BBM Solar bersubsi akan menghambat kelancaran arus transportasi logistik dari pelabuhan dan sebaliknya, karena mau tidak mau pemilik truk akan menggunakan BBM Dexelite, sebagai alternatif yang dibeli dengan harga Rp Rp 10.200 per liter.
Hotman mengilustrasikan, biaya transportasi logistik Pelabuhan Belawan-Banda Aceh, misalnya membutuhkan BBM sebanyak 600 liter pulang pergi, sementara ongkos transportasi logistik ke kawasan itu sebesar Rp 12 juta. "Apa bila truk memakai BBM Dexelite, maka sopir terancam tidak menerima gaji, termasuk pemilik truk," kata Hotman.
Ia meminta, pihak SPBU tidak lagi membatasi sopir membutuhkan solar bersubsidi dan truk bisa mengisi BBM 24 jam dengan kuota yang cukup agar dapat memaksimalkan pelayanan dan perlu adanya pengawasan yang dilakukan pihak Pertamina bersama aparat keamanan, agar BBM solar bersubsidi tidak disalahgunakan.