Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - PT Tuban Petrochemical Industries telah resmi dikuasai oleh pemerintah. Hal itu ditandai dengan penyuntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 2,6 triliun.
Suntikan modal itu ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries oleh Presiden Joko Widodo.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp2.618.241.494.537 atau setara dengan 157.906 lembar saham PT Tuban Petrochemical Industries," bunyi Pasal 2 ayat (1) Perpres tersebut dilansir dari laman Setkab, Kamis (3/10/2019).
Pemerintah melakukan hal itu guna pertimbangan pengembangan industri petrokimia nasional dan untuk memperbaiki struktur permodalan PT Tuban Petrochemical Industries. Pemerintah memandang perlu melakukan penambahan PMN itu perlu dilakukan dan akhirnya diteken pada 19 September 2019.
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini berasal dari konversi piutang Pemerintah berupa pokok Multi Years Bond PT Tuban Petrochemical Industries.
Dengan penambahan modal itu mengakibatkan jumlah modal Negara Republik Indonesia pada PT Tuban Petrochemical Industries menjadi senilai Rp 2,9 triliun atau setara 175.406 lembar saham dengan porsi kepemilikan 95,9%.
Menurut PP ini, dalam rangka pengembangan industri petrokimia nasional, penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, ditindaklanjuti dengan peningkatan modal PT Tuban Petrochemical Industries melalui penerbitan saham baru. dtc