Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak mengalokasikan anggaran untuk biaya relokasi atau pemberian tali asih kepada masyarakat akan terkena dampak normalisasi sungai. Ketua DPC Partai Gerindra Medan, Bobby O Zulkarnain, menyayangkan hal tersebut. Ia menyebut, di aliran Sungai Deli, Sungai Bederah, dan Sungai Babura banyak bangunan megah berdiri, seperti hotel, apartemen dan lain sebagainya.
"Kalau mau tegas cobalah bangunan mewah di sepanjang Sungai Deli itu dibongkar juga atau disuruh mengosongkan sendiri. Jangan hanya masyarakat kecil saja yang diminta seperti itu," tegasnya, Jumat (4/10/2019).
"Kalau rumah masyarakat yang berada di 10-15 meter dari tepi sungai harus dibongkar, berarti kantor wali kota dan DPRD itu juga harus dibongkar juga, karena sudah menyalahi juga. Jadi harus adil kalau mau tegakkan aturan," sindirnya.
Bobby pun menyayangkan tidak adanya ganti rugi atau tali asih yang disediakan Pemko Medan kepada warga yang rumahnya dibongkar terkena dampak relokasi. "Itu bukti pemerintah tidak berpihak kepada rakyat kecil," jelasnya.
Selama ini, kata dia, Pemko Medan telah melakukan pembiaran, dan akhirnya masyarakat yang korban. Apalagi tak ada relokasinya.
"Masyarakat yang di tepi sungai itu manusia juga loh. Mereka masyarakat Medan, kalau seperti ini sikap Pemko, berarti kan nampak jelas kalau pemko tak pernah perhatikan masyarakat," paparnya.
Seperti diberitakan, ternyata di dalam APBD Kota Medan 2020, tidak ditampung alokasi anggaran untuk ganti rugi atau sekadar tali asih kepada warga yang terkena dampak normalisasi.
"Seingat saya tidak ada ditampung anggaran ganti rugi atau tali asih kepada warga, karena sungai itu kewenangannya pemerintah pusat," kata Kepala Badan Perencananan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga ketika dihubungi, Jumat (4/9/2019).
Irwan meyakini program normalisasi sungai itu dari Pemprov Sumut atau pun pemerintah pusat. Di mana, Pemko Medan dilibatkan karena yang terkena dampak pekerjaan tersebut adalah warga Medan.
"Mungkin (PKP2R) hanya untuk pendataan warga saja," jelasnya.