Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Politikus Partai Amana Nasional (PAN), Sudari mendukung wacana dibentuknya kaukus anggota DPRD Kota Medan yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 2, Kecamatan Medan Belawan, Labuhan, Marelan dan Deli guna menyatukan visi dan persepsi dalam membawa aspirasi warga Medan Utara menuju percepatan pembangunan dan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
"Kaukus legislator asal Dapil 2 Medan diharapkan menjadi kekuatan politik dalam Badan Musyawarah DPRD Kota Medan maupun Badan Anggaran untuk percepatan pembangunan dan terbentuknya Calon Daerah Otonomi Baru di kawasan Medan Utara," kata Sudari, Anggota DPRD Kota Medan yang baru dua pekan dilantik sebagai anggota dewan dari Dapil 2, kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (5/10/2019).
Sudari yang berencana duduk di Komisi B DPRD Medan yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, menyatakan kekecewaannya kepada anggota dewan sebelumnya yang belum dapat menggesahkan Perda Ketenagakerjaan yang berpihak kepada masyarakat Medan Utara.
"Kawasan Medan Utara adalah pusat industri di Kota Medan yang terdapat di Kecamatan Medan Deli, sementara masyarakatnya hanya sebagian kecil saja yang diberi kesempatan untuk bekerja," kata Sudari, warga yang bertempat tinggal di kawasan Griya Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan ini.
Selain itu, politikus muda ini juga menyoal masalah pendidikan yang minim di Medan Utara dan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi di Kota Medan dengan jumlah 204.220 jiwa sesuai data Badan Pusat Statistik, diantaranya 60 persen berdomisili di kawasan Medan Utara.
Ada 12 Anggota DPRD Kota Medan yang berasal dari Dapil 2 Medan Utara, yakni Bahrumsyah, Sudari (PAN), Surianto, Aulia Rachman, Siti Suciwati (Gerindra), Mulia Asri Rambe (Golkar), Abdul Rani (PPP), Margaret MS (PDIP), T Edriansyah Rendy (Dasdem), Ishaq Barat M Tarigan (Demokrat), Jansen Simbolon (Hanura) dan Abdul Latif Lubis (PKS).