Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Menindaklanjuti surat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbanghasundutan (Humbahas) No 175/1096/Setwan/X/2019 tentang pengajuan wakil ketua DPRD Humbahas Sumatra Utara, DPC Partai Hanura Humbahas mengajukan Labuan Sihombing menggantikan Roberto Manullang. Hal itu berdasarkan surat No 05/DPC-Hanura/HH/X/2019 perihal pengajuan nama wakil ketua dewan dari Fraksi Hanura.
Pengajuan sekaligus pengangkatan Labuan Sihombing sebagai Wakil Ketua DPRD Humbahas sesuai dengan tindak lanjut SK No/SKEP/356/DPP-Hanura/X/2019 tentang pengangkatan Labuan Sihombing sebagai Wakil Ketua DPRD Humbahas dari Fraksi Hanura.
"Pergantian itu berdasarkan surat PO,06/DPP-HANURA/VII/2019 tentang fraksi dan alat kelengkapan dewan partai Hanura pada semua tingkatan,DPP Hanura menarik surat terdahulu. Diimbau untuk mengganti struktur Fraksi Hanura DPRD Humbahas,"
kata Ketua DPC Hanura Humbahas melalui Sekretaris DPC Hanura, Bernando Sihotang kepada wartawan, mengatakan, Selasa(29/10/2019) di Doloksanggul.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol, mengakui, DPRD Humbahas telah menyelesaikan pembahasan kelengkapan DPRD sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 tentang penyesuaian tata tertib.
"Sudah melakukan tahapan proses pembentukan kelengkapan dan masih menunggu hasil eksaminasi gubernur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk kelengkapan unsur pimpinanan akan menyesuaikan sembari berproses. Untuk partai Golkar menunjuk Marolop Manik sebagai wakil ketua," kata Politisi PDIP itu.