Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Pengadaan 45 buah pin untuk anggota 45 DPRD Labuhanbatu periode 2019-2024 sebesar Rp630 juta, kini menjadi pembahasan warga pengguna internet.
Komentar atas postingan di akun facebook milik Budi Hasibuan dan Lamhot Juliher Sitorus warga Rantauprapat beberapa hari lalu itu, mendapat berbagai tanggapan.
Dalam pembicaraan di media sosial itu juga dituliskan, masing-masing wakil rakyat menerima satu buah pin dengan besaran anggaran Rp14 juta setiap buahnya.
Postingan itu spontan ditanggapi, ada yang positif ada pula yang mengkritik. Misalnya akun Samsul Bahri menuliskan ‘begh bisa utk mainan kunci lae, akun Rahmat Fajar Sitorus menanggapi ’14 jt satu sdh murahlah itu’.
Sedangkan akun milik Muller Sipahutar menuliskan ‘urgensi pengadaan pin DPRD itu apalah ya? Pemicu atao pemacu kinerja atao kesengan semata atao “penghamburan” uang rakyat Labuhanbatu ya?’.
Dalam satu balasan komentar, akun Lamhot Juliher Sitorus juga menuliskan ‘Jangan diminta #MENDAGRI SISIR ANGGARAN PENGADAAN PIN DPRD ya Adv Sutan Parlaungan Harahap hahaha......’.
Tanggapan selanjutnya dari akun Indra Rinaldi Tanjung ‘Bagi wakil rakyat, mestinya urusan aksesoris ini tak perlu diprioritaskan. Bagi mereka semestinya yang harus ditunjukkan sebagai pengenal jika masih merasa belum dikenal adalah kerja sebaik-baiknya terutama memperjuangkan aspirasi konstituen’.
Akun Nanda Anugrah Hasibuan pun ikut berkomentar, yakni ‘Pantas waktu pelantian pinnya minjam..ahahah baru mau dilelang to..’.
Pimpinan Sementara DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan dikonfirmasi wartawan via selular, Selasa (29/10/2019) menganggap berbagai pandangan masyarakat itu merupakan hak yang diketagorikan sah-sah saja.
Politisi partai Gerindra itupun berpendapat, pin merupakan sebuah simbol yang menggambarkan lambang daerah masing-masing. Perbedaan pandangan pun dianggapnya sebuah rahmad terhadap umat manusia.
Namun, sambungnya, terkait dari bahan apa dan berapa harga sebuahnya, dia sendiri tidak mengetahuinya. Sebab, hal itu merupakan kewenangan Sekretaris DPRD.
“PIN itu lambang atau simbol, tapi dari apa dibuat dan berapa harganya, itu Sekwan yang tahu. Mungkin pemerintah menyesuaikannya dengan keuangan daerah,” terang Abdul Karim.