Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Waduh, terkuak juga penyebab ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, sejak Juli, Agustus dan September 2019 tidak gajian.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara, Abyadi Siregar, pihaknya telah menelusuri kasus tidak gajiannya para guru honorer di Langkat kepada Dinas Pendidikan Pemprov Sumut.
"Tadi saya bertanya kepada Kadisdik Pemprov Sumut, sekarang gaji guru honorer itu sedang dalam proses di PT Bank Sumut, " kata Abyadi Siregar saat dihubungi, Selasa (29/10/209).
Menurut Kadisdik Pemprov Sumut kepada Kepala Imbudsman RI Perwakilan Sumut, Pemkab Langkat sendiri yang terlambat menyampaikan laporannya ke Disdik Sumut.
Kata Kadisdik Provsu, mereka baru menerima laporan dari Langkat pada 25 Oktober 2019. Bagaimana bisa cair, dan ini hari Selasa, berarti, Pemkab Langkat sendiri penyebab tidak gajiannya kalangan guru honorer di Langkat, tetapi, ini sudah dalam proses di Bank Sumut.
"Rupanya penyebabnya dari Pemkab Langkat sendiri. Laporan dari Langkat baru datang hari Jumat, pekan lalu. Gimana mau cepat prosesnya ? Tapi, kata Kadisdik, saat ini sedang dalam proses di Bank Sumut," kata Abyadi Siregar menirukan Kadisdik Provinsi Sumut.
Diberitakan Medanbisnisdaily.com sebelumnya, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) Tri Wulan III tahun 2019 hingga kini tak kunjung cair, akibatnya, ratusan orang tenaga guru honorer di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, tidak gajian selama 3 bulan, sejak Juli - September.
Beberapa orang guru honorer yang bertugas disalah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Stabat, Langkat, Rabu 23 Oktober 2019 menyebutkan, mereka sangat berharap kepada lemerintah untuk segera mencairkan dana BOS Tri Wulan III mulai Juli, Agustus dan September 2019.
"Memang nilainya tidak seberapa, namun apa bila dicairkan dapat juga membantu perekonomian keluarga, lumayan kalau cair bisa untuk membayar utang, " ungkap mereka yang meminta nama dan sekolah tempat mereka bertugas tidak dicantumkan.
Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengatakan, belum dicairkannya dana BOS merupakan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
"Memang kewenangan itu ada di Dinas Provinsi, mereka belum mencairkan dana BOS tersebut," katanya.