Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pelantikannya bicara soal perampingan pejabat eselon pada kementerian/lembaga (K/L). Ia menginginkan jabatan eselon hanya ada dua tingkatan saja.
Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam menindaklanjuti hal tersebut menyebut bahwa tahun depan tidak akan ada lagi jabatan eselon III dan IV di K/L.
Berdasarkan informasi tersebut, sebanyak 147 Eselon III dan 292 eselon IV yang merupakan ASN di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatra Utara menantikan aturan 'perampingan' itu.
"Kita masih menunggu bagaimana aturan yang dimaksud perampingan tersebut. Pejabat eselon pada lembaga termasuk pegawai Pemkab. Terkadang disebut juga instansi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Labura, Dra Hj Susi Asmarani MSi melalui Kepala Bidang Mutasi, Pengadaan dan Pengembangan Karir, Panji Tri Asmara SSTP MAP, Kamis (30/10/2019) kepada medanbisnisdaily.com.
Dijelaskannya, di Labura terdapat 147 eselon III terdiri atas 54 eselon III-A dan 93 eselon III-B. Selain itu, terdapat 292 eselon IV terdiri atas 260 eselon IV-A dan 32 eselon IV-B