Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membuka keran ekspor benih lobster yang selama ini dilarang. Namun, pihaknya tidak bisa berjalan sendiri.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Miftah Sabri mengatakan, teknologi di Indonesia untuk pengembangan benih lobster belum mumpuni. Untuk itu pihaknya akan kerja sama dengan Vietnam.
"Belum bisa teknologi kita ini (budi daya lobster). Kita negara yang tidak berdiri sendiri, ya sudah kita kerja sama dengan Vietnam ahli teknologi," kata Miftah saat dihubungi, Senin (16/12/2019).
Alasan dipilihnya negara Vietnam untuk bekerja sama mengembangkan benih lobster karena negara tersebut sudah sangat maju dalam hal membesarkan benih lobster.
"Vietnam itu teknologinya sudah canggih dan hanya Vietnam yang bisa membuat lobster yang tadinya survivor-nya di alam itu less than one percent menjadi 70%. Maka dari itu di Vietnam membudidayakan lobster dari benur sampai besar," ujar dia.
Miftah menjelaskan, saat ini Menteri Kelautan dan Perikanan telah bertemu berbagai pihak untuk meminta masukan. Dari pihak tersebut banyak yang mengeluhkan bahwa larangan ekspor benih lobster menyusahkan.
"Nelayannya, pengusaha, semua itu mengeluhkan bahwa Permen 56 Nomor 2016 itu menyusahkan. Banyak nelayan-nelayan ditangkap gara-gara menjual benur, bayangkan. Dulu sudah puluhan tahun dia jual benur dia ditangkap jadi pidana," imbuhnya.(dtf)