Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST mengungkapkan potret buram kawasan Kecamatan Medan Labuhan terutama di Jalan Pancing I Kelurahan Besar, perlu ditata sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah yang dibuat oleh Pemko Medan.
"Kita melihat kondisi kawasan Jalan Pancing I, Kelurahan Besar sudah tidak beraturan, tidtidsehinggaask sesuai dengan RTRW, sehingga jalan yang ada di kawasan itu cepat mengalami kerusakan," tutur Sudari kepada medanbisnisdaily.com, Senin (23/12/2019).
Dikatakan pimpinan Komisi II DPRD Medan tersebut, Jalan Pancing I termasuk tipe jalan kelas III dengan beban maksimum 8 ton. Tetapi, kenyataannya jalan tersebut digilas oleh truk-truk di atas bertonese tinggi, sehingga jalan tersebut relatif cepat mengalami kerusakan.
Selain itu, pihaknya juga mendapat informasi bahwa sejumlah pengusaha mendirikan gudang dan tempat parkir kendaraan angkutan kontainer tanpa memiliki izin, sehingga menambah kawasan Jalan Pancing I semakin tak teratur.
Sudari menyebutkan, sesuai RTRW Kota Medan, bila masuk dari Simpang Martubung, Medan Labuhan, sebelah kiri Jalan Pancing adalah kawasan pemukiman penduduk. "Sedangkan di sebelah kanan dari jembatan tol sampai Simpang YUKA, dilihat dari peta RTRW, berwarna "abu-abu" yang bisa diperuntukan buat pergudangan.
"Sesuai hasil reses yang dilakukan Sudari, terkait keluhan masyarakat tentang Jalan Pancing I yang berlangsung, Sabtu (21/12/2019), komisinya akan membawa permasalah ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Medan dalam waktu dekat," katanya.