Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo memastikan bakal tetap membuka keran ekspor benih lobster meski mendapat penolakan dari berbagai pihak. Menurutnya, hal itu penting lantaran banyak nelayan yang hidupnya bergantung pada budidaya komoditas satu ini.
"Jangan melihat dari satu sudut pandang saja ya. Saya ingin buka kembali ekspor ini karena ada masyarakat kita yang lapar gara-gara dilarang, gara-gara ada peraturan ini (larangan penangkapan benih lobster). Ini yang harus dicari jalannya, saya enggak benci dengan kebijakan yang dulu, tapi saya hanya ingin mencari jalan keluar, bagaimana masyarakat nelayan bisa terus hidup dan tersenyum," ujar Edhy saat ditemui di kediaman Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Sebagaimana diketahui, keputusan Edhy membuka keran ekspor benih lobster cukup kontroversial sebab bertolak belakang dengan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Saat menjabat, Susi sempat mengeluarkan Permen KP nomor 1 Tahun 2015 yang melarang ekspor sekaligus penangkapan benih lobster dengan alasan ingin meningkatkan nilai tambah lobster sekaligus mencegah ajang ambil untung yang kerap dilakukan negara tetangga seperti Vietnam. Lantas, langkah Edhy dinilai berbagai pihak tidak berdasar sama sekali.
Anggapan itu sontak dibantah oleh Edhy, menurutnya, keputusannya itu bukan bermaksud untuk mengeksploitasi alam tanpa batasan. Sebab, kembali dibukanya ekspor ini justru untuk memastikan keberlangsungan industri kelautan tetap berjalan.
Pasalnya, saat ini belum ada tempat khusus untuk membesarkan atau memanfaatkan benih lobster. Sehingga jika dibiarkan, maka beberapa benih lobster ini justru akan terbuang percuma yang pada akhirnya akan dikembalikan ke habitat awalnya.
Ditambah lagi, penyelundupan benih lobster untuk diekspor ke luar negeri juga marak terjadi, sehingga dikhawatirkan mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster.
"Lobster ini kan ada penangkap benih lobster, ada juga yang berusaha membesarkannya. Ini kan juga dilarang karena dia harus serahkan ke alam, sementara kita tahu di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai 1%" jelasnya.
Oleh karena itu lanjut Edhy, pihaknya juga tengah mengkaji kebijakan pemanfaatan benih lobster bersama para pemangku kepentingan dan pelaku usaha.
Kebijakan ini tentunya akan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.
"Hari ini saya akan terbang ke Lombok. Besok akan kita lihat lokasi-lokasi di mana sudah ada pembesarannya itu. Jadi di Lombok itu ada melakukan pembesaran lobster dari alam dan mereka sembunyi-sembunyi," kata Edhy. dtc