Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tidak diberi uang belanja membuat Rahayu (28) warga Jalan Serimpi II, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, terpaksa meminta makan ke tetangga. Buntutnya, sang suami malu, hingga marah dan berujung penganiayaan terhadap isterinya.
Parahnya, aksi penganiayaan yang dilakukan Dani (32), sang suami, kepada isterinya cukup brutal. Korban lehernya dicekik, kepala dihantamkan ke dinding dan bahu digigit hanya gara-gara hanya masalah itu.
Korban Rahayu saat ditemui di Polsek Delitua mengatakan, kejadian ini bermula saat pasangan suami isteri (pasutri) ini sedang berada di rumahnya. Karena uang untuk belanja sudah tidak ada lagi, Rahayu pun meminta uang kepada suaminya. Berkali meminta namun Dani juga tidak menghiraukannya, Rahayu pun pergi ke rumah tetangganya guna meminta makan.​
Setelah itu ia pun kembali pulang ke rumahnya, namum saat kembali dirinya langsung dihajar suaminya itu.
"Dia gak terima aku minta makan sama tetangga, dan langsung marah sampai menganiayaku dengan mencekik leher lalu mengantukkan kepalaku ke dinding sampai menggigit bahuku," kata Rahayu, Jumat (27/12/2019) siang.​
Mendengar adanya keributan, mertua korban yang tinggal di sebelah rumah, langsung datang dan melerai Dani. Usai menghajar isterinya, Dani pun langsung pergi keluar meninggalkan rumah.
Tak terima dengan sikap suaminya yang semakin ringan tangan dan tidak bertanggung jawab sebagai kepala rumah tangga itu, akhirnya dengan tekat yang bulat, Rahayu pun bersama orang tuanya​ melaporkan perbuatan Dani ke Mapolsek Delitua.
"Saya tidak terima dengan perbuatannya kepada saya, maka saya sudah bertekad untuk berpisah dengannya dan melaporkan kejadian ini ke polisi," beber Rahayu.
"Laporan kami yang pertama sudah diterima petugas SPKT, tapi hendak membuat laporan yang​ kedua yang diperiksa oleh penyidik PPA, tidak ada. Salah seorang petugas tadi ada yang berkata kalau kami disuruh pulang saja, karena nanti​ pasti akan dihubungi. Kami takutnya mereka lupa dan laporan tidak diproses proses makanya datang lagi ke sini," ujarnya lagi.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi via WhatsApp, membenarkan kedatang korban guna membuat​ laporan korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya.​
​ "Laporan korban sudah kita terima dan masih dalam proses periksa saksi," ujarnya singkat.