Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu ditandai dengan penandatangan pernyataan bersama yang dilakukan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo.
Kerja sama dalam hal pengawasan ini dilakukan agar kuota BBM tidak jebol alias over kuota yang disebabkan penyimpangan dalam penyaluran.
Dalam sambutannya, Arifin mengatakan, pemerintah mendukung ketersediaan energi di masyarakat. Khusus BBM jenis solar dan premium, kata dia, pemerintah memiliki alokasi untuk mendukung daya beli masyarakat.
"Khusus BBM diesel maupun premium ini ada alokasi pemerintah untuk membantu para masyarakat yang belum memiliki daya beli yang kuat," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Namun, penyaluran BBM itu melebihi kuota yang ditetapkan di tahun lalu. Maka dari itu, pengawasan perlu dilakukan. Terlebih, Kapolri juga berkomitmen untuk lebih intens dalam melakukan pengawasan.
"Jumlahnya sangat besar tadi disampaikan Kepala BPH Migas bahwa 2019 terjadi over kuota yang cukup signifikan, tadi juga kami sangat terdukung komitmen dari Bapak Kapolri terkait intensitas pengawasan yang akan dilakukan lebih intens tahun ini," paparnya.
Lanjut Arifin, over kuota ini memberi dampak yang besar. Tidak hanya bagi negara, namun juga pada masyarakat.
"Kalau kita mendengar atau melihat over kuota dampaknya sangat besar, dampak terhadap biaya dikeluarkan dalam hal ini alokasi APBN yang melebihi dari target. Di lain sisi supply demand sering terjadi gap," ujarnya.
"Dan yang paling penting alokasi BBM untuk masyarakat kalau tidak tepat sasaran, masyarakat tidak bisa melakukan kegiatan usahanya misalnya perikanan," tambahnya.
Arifin menambahkan, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan BBM Satu Harga. Menurut Arifin, penyaluran BBM di daerah terpencil masih rawan penyimpangan.
"BBM satu harga di daerah terpencil di daerah remote sangat perlu pengawasan khusus karena memang sangat rawan penyimpangan-penyimpangan. Dan untuk pengawasan kami telah dengan Pertamina telah menyusun sistem pengawasan dengan memasang IT nozzle di SPBU-SPBU yang intinya mendeteksi kebenaran daripada penyaluran tersebut," tutupnya.(dtf)