Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medan bisnis daily.com-Medan. Para wajib pajak ( WP) diminta supaya cermat dan teliti dalam mengisi SPT Tahunan pajak penghasilan Orang Pribadi (OP). Sebab, ketidakcermatan mengisi SPT dapat berimplikasi merugikan wajib pajak sendiri. Hal tersebut memgemuka dalam seminar yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.(IKPI) Cabang Medan di Hotel Polonia Medan, Sabtu (22/2/2020)
Kegiatan yang dihadiri sekitar 200 peserta menampilkan narasumber Barry Kusuma (Ketua IKPI Cabang Medan), Ebenezer Simamora (Sekretaris IKPI Cabang Medan) dan Devry Iskandar Bonte (Wakil Ketua II Bidang PPL, Seminar & Peraturan).
Barry Kusuma menyoroti masih banyak WP yang salah mengisi SPT Tahunan Orang Pribadi. Dia.mencontohkan jenis kesalahan dalam mengisi SPT, yaitu ketika menggunakan jenis formulir. Seharusnya WP menggunakan formulir 1770 tetapi terpakai 1770S. Sepintas dilihat sama tapi nyatanya berbeda hanya leter S.Karena itu WP harus melakukan pembetulan SPT Tahuna tersebut.
Kemudian pelaporan penghasilan tambahan yang tidak dilaksanakan WP. Padahal setiap tambahan penghasilan seperti penghasilan sampingan luar negeri dan lain-lain harus dilaporkan.Jika tidak ada risikonya bisa dikenakan sanksi administrasi berupa denda bunga, sanksi kenaikan bahkan pidana pajak.
"Bukan hanya itu, paling parah lagi pendaftaran E-FIN menggunakan email kantor. Seharusnya WP harus menggunakan email pribadi. Kalau kita memakai email kantor resikonya E-FIN yang terdaftar bisa hangus sehingga harus didaftar ulang.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Pengda IKPI Sumbagut, Koennady, Sekretaris H Saflul, Mayasari, Bendahara IKPI Cabang Medan Hery, Wakil Sekretaris Silvia Koesman, SE, Ak, BKP, Sekretariat Widya dan Ketua IKPI Cabang Pematang Siantar Lo Tjai Jam (Ayen).
Ceroboh
Kesalahan lain yang kerap terjadi, kata Barry Kusuma, akibat kecerobohan WP mengisi daftar harta kekayaan. Pertambahan harta tidak sesuai dengan sisa penghasilan (selisih penghasilan netto dengan biaya hidup). Risikonya, PPh yang harus dibayar bertambah. Hal ini bisa dikenakan sanksi administrasi berupa denda bunga, sanksi kenaikan dan pidana pajak.
Bagi konsultan pajak sendiri harus proaktif menyarankan kepada WP agar mencantumkan penghasilan luar negeri WP
Narasumber lainnya Ebenezer Simamora disamping mengupas rekonsiliasi fiskal, juga menekankan bahwa semua penghasilan WP di luar negeri harus dihitung sebagai PPh.
Narasumber lainnya Devry Iskandar Bonte juga memaparkan tentang pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi.
Ketua IKPI Cabang Medan, Barry Kusuma pada penutupan mengatakan seminar ini diharapkan dapat mbantu para pihak termasuk WP.
"Ini suatu terobosan baru. Bagi peserta yang kurang puas jangan bosan bertanya baik melalui WA maupun telepon langsung para konsultan pajak anggota IKPI Medan akan siapuk menjawabnya," sarannya.