Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Deli Serdang. Setahun jadi buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), YSM (17), pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Medan akhirnya ditangkap.
Remaja di bawah umur itu diamankan Polsek Namorambe setelah sebelumnya sukses mencuri motor Honda Beat pelat BK 2239 AIE milik Anggreani Delvina (25) warga Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan pada Senin (18/2/2019) silam.
Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Tritura Titi Kuning, Kelurajan Sukamaju, Kecamtan Medan Johor, Kota Medan.
Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, AKP Binsar Naibaho saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2020) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Curanmor ini atas laporan korbanya Anggreani Delvina.
"Dalam laporannya, korban kehilangan motornya saat dalam keadaan stang terkunci yang diparkir di samping bengkel las Jalan Besar Namorambe Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang," ujar AKP Binsar Naibaho.
Dia menjelaskan, petugas yang merima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
"Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang yang melakukan penyelidikan
mengidentifikasi keberadaan pelaku berada di rumahnya. Selanjutnya, tanpa buang waktu langsung dilakukan penangkapan dengan sebelumnya dilakukan pengintaian lebih dulu," jelas AKP Binsar Naibaho.
Usai diamankan, diterangkan Binsar, pelaku langsung diboyong ke Poales Namorambe guna prores hukum lanjut.
"Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang," tandasnya.