Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Ainal Mardiah mengakui karyawannya tidak gajian karena pendapatan perusahaan yang minim. Pemasukan yang diterima dari pemotongan hewan tidak cukup untuk menutupi biaya operasional dan beban gaji karyawan.
"Karyawan operasional tak gajian 4 bulan. Kalau karyawan yang lain sejak Agustus 2019, tapi itu sudah dicicil, mereka cash bon," ujarnya, di Medan, Selasa (10/3/2020).
Bukan hanya karyawan, kata dia, direksi juga belum bisa dipenuhi hak-haknya. "Direktur Pengembangan terakhir gajian Maret 2019. Direktur Operasional dicicil gajinya sampai Oktober 2019. Kalau Dirut dari Januari 2019 belum gajian," ungkapnya.
BACA JUGA: Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan, Komisi III Minta Operasional PD RPH Dihentikan
Tak jarang, diakui Ainal, untuk menutupi biaya operasional perusahaan menggunakan uang pribadinya. Ia belum bisa memastikan kapan uang miliknya yang masuk ke perusahaan bisa diamnil. "Ini sudah bicara tanggung jawab," terangnya.
Ainal menjelaskan bahwa jumlah karyawan di PD RPH Kota Medan 69, ditambah 3 direksi. Sehingga totalnya 72 orang.
"Dulu ketika pendapatan Rp 255 juta/perbulan tidak cukup menutupi seluruh biaya operasional dan beban gaji. Kini setelah wabah hog cholera pendapatan hanya Rp155 juta/bulan. Sedangkan untuk gaji karyawan dan direksi totalnya Rp 210 juta. Itu belum beban lain, seperti listrik, air dan sebagainya," paparnya.