Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Hannalore Simanjuntak menyebut ada sekitar 180.000 kuota penerima kartu prakerja di Provinsi Sumut. Sebagai ibu kota dan jumlah penduduk yang banyak, ia memprediksi ada sekitar 35.000 warga Medan yang akan menerima manfaat program pemerintah pusat tersebut.
"Kuota di Sumut 180.000, Medan Deli Serdang dengan jumlah penduduknya diperkirakan bisa mendapat jatah 35.000, dengan catatan memenuhi syarat," ujar Hannalore, Rabu (8/4/2020).
Mantan Camat Medan Petisah ini menyebut, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan akan ikut membantu memfasilitasi warga Medan agar bisa mendapatkan manfaat dari program tersebut, khususnya yang terkena dampak dari penyebaran virus corona.
"Pekerja yang di rumahkan, kan banyak industri yang tutup akibat corona, seperti hotel, restoran, pekerjanya yang tidak bekerja bisa memanfaatkan program tersebut. Daftar di website Kemenaker bisa dilakukan besok, kami di sini juga buka hotline, untuk mendaftar dan bertanya silahkan dimanfaatkan," jelasnya.
BACA JUGA: Dibuka Minggu ke-2 April, Ayo Daftar Program Kartu Prakerja Dapat Rp 3,55 Juta!
Seperti diketahui, pemerintah telah resmi meluncurkan program Kartu Prakerja. Program tersebut akan dibuka minggu ini, dan dapat langsung login ke website prakerja.go.id. Pesertanya adalah masyarakat yang kehilangan penghasilan akibat terkena dampak sosial dari virus corona atau covid-19. Setiap peserta nantinya mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 (tak bisa dicairkan atau hanya untuk biaya pelatihan online), insentif pascapelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan) dan insentif survei pekerjaan Rp50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp 150.000 per peserta.
Pelaksana Tugas Wali Kota Medan , Akhyar Nasution meminta masyarakat khususnya yang kehilangan pendapatan atau penghasilan akibat penyebaran corona agar mendaftar.
"Kepada seluruh pekerja yang di PHK atau dirumahkan di Kota Medan agar mendaftarkan diri menjadi calon penerima dengan bantuan sebesar Rp 3.550.000," ujarnya.
Disebutkannya, program Kartu Prakerja ini salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Corona
"Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020," ungkapnya lagi sembari mengatakan, untuk informasi lebih lanjut kunjungi website https://prakerja.kemnaker.go.id atau menghubungi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.