Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker ketika keluar rumah.
Ada 5 kecamatan yang mendapat perhatian khusus karena wilayah tersebut masuk zona merah penyebaran virus corona atau covid-19 yakni yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Johor, Selayang, Baru dan Sunggal.
Jika menemukan masyarakat yang berkeliaran di luar rumah tanpa masker, Satpol PP Kota Medan akan melakukan penindakan.
Dalam melakukan penindakan nantinya, Satpol PP Kota Medan akan dibantu personel dari koramil dan polsek.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, menjelaskan secara teknis penertiban dan sosialisasinya yang dilakukan nanti. Sofyan mengatakan, kegiatan yang dilakukan nanti sifatnya sosialisasi tetapi bisa disertai dengan tindakan tegas dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan kesantunan.
Menurutnya, masing-masing kecamatan menetapkan tempat-tempat yang akan dilakukan penertiban, terutama yang selama ini menjadi tempat warga berkumpul seperti pusat-pusat perbelanjaan, kafe maupun rumah makan.
Ia menyebut, dasar ini dilakukan mengacu dengan surat edaran Wali Kota tentang physical distancing. Di samping itu lagi tempat- tempat usaha harus menyediakan hand sanitizer, wastafel cuci tangan serta karyawannya wajib menggunakan masker.
"Mengenai lokasi yang menjadi objek sosialisasi di kelima kecamatan yakni Medan Sunggal, Johor, Selayang, Baru dan Tuntungan diserahkan kepada camat, Kapolsek dan Danramil masing-masing.Jika ada masyarakat yang tidak mengindahkan, maka silahkan mengambil tindakan tegas dan tetap berpedoman dengan nilai-nilai etika serta kesantunan!" tegas Sofyan, Sabtu (11/4/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menyebut pemaikaian masker saat ini merupakan kebutuhan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
Untuk mendukung penggunaan masker, Akhyar mengatakan, Pemko Medan melaksanakan Gerakan 1 Juta Masker. Artinya, Pemko Medan akan menyediakan 1 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Diakui Akhyar, jumlah tersebut masih kurang karena penduduk Kota Medan yang saat ini berjumlah sekitar 2,8 juta jiwa. Oleh karenanya Akhyar pembagian masker ini diprooritas kepada warga kurang mampu.
"Melalui maskerisasi 1 juta masker ini, kita ingin putus transmisi lokal penularan covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Dengan menggunakan masker, maka masyarakat yang ada membawa virus corona tidak dapat menularkannya kepada masyarakat lainnya. Begitu juga dengan masyarakat yang sehat, mareka akan terhindar dari penularan covid-19," kata Akhyar.