Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily com-Dairi. Pasien yang dirawat di RS Maria Friska Medan berinisial RP (63), warga Perumnas Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi meninggal dunia, Minggu (12/4/2020). Dan telah dimakamkan di TPU Simalingkar Medan hari itu juga
Juru Bicara Gugus Tugas penaganan Covid-19 Kabupaten Dairi, dr Edison Damanik melalui siaran persnya menyampaikan, pasien RP dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Namun, rapid test Covid-19 hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal, karena untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19, hasil pemeriksaan swab lah yang digunakan.
Melalui pengambilan sampel lendir tenggorokan dan hidung yang diambil dengan metode Swab yang nantinya akan diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) hasilnya lebih akurat.
"Hasil akhir dari pemeriksaan inilah yang bisa meberi kesimpulan, apakan pasien yang meninggal itu benar-benar terpapar Covid-19 atau tidak," kata Edison, Senin (13/4/2020)
Dijelaskan Edison, dari keterangan pihak keluarganya, pasien RP, pada 4 April 2020 berobat ke salah satu bidan swasta di sekitar komplek perumahannya dengan keluhan meriang disertai sakit kepala.
Dari pemeriksaan awal temperatur suhu badan pasien 36,5 Celcius. Walaupun sudah mengkonsumsi obat yang diberikan, kondisi pasien tidak ada perubahan. Selanjutnya, pada, 8 April 2020 pihak keluarga membawa berobat ke salah satu klinik swasta di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Usai dilakukan pemeriksaan medis pasien selanjutnya dirujuk ke RS Efarina Etaham Kabanjahe.Untuk mengetahui penyakitnya, pada 9 April 2020 terhadap pasien dilaksanakan pemeriksaan dan rontgen serta pengambilan tes darah (rapid test).
"Hasilnya mengarah kepada positif Covid-19, selanjutnya pasien dirujuk ke RS Marta Friska di kota Medan, pada 11 April 2020 yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
Lebih lanjut Edison mengatakan, peristiwa tersebut sebagai pelajaran kepada masyarakat Kabupaten Dairi. Untuk itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 mengimbau jika mengalami gejala yang mirip dengan pasien Covid-19, yakni sakit tenggorokan, meriang atau demam serta panas tinggi dan gejalan lainnya lebih baik untuk melaporkan dan memeriksakan diri ke tempat layanan kesehatan milik pemerintah.
"Bila ada indikasi terpapar dapat langsung dikoordinasikan ke tim medis yang berada di Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Agar bisa dilakukan tindakan secepatnya, termasuk melakukan rujukan ke rumah sakit yang khusus menangani Covid-19," sebut Edison.
Menurut Edison, terkait peristiwa itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Dairi telah melakukan antispasi dan langkah cepat pencegahan peyebaran Covid-19, khusunya yang berkaitan dengan pasien.
Tracing sudah dilakukan kepada warga yang menjalin kontak saat pasien masih hidup dan tim medis yang pernah melakukan penangangn kepada pasien. Langkah lain yang telah dilakukan, yakni penyemprotan disinfektan di rumah pasien dan keluarga pasien.
"Melalui siaran pers yang disampaikan tim gugus mengimbau kepada warga untuk bisa ikut berperan aktif melaporkan diri jika pernah menjalin kontak dengan pasien," terang Edison.