Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi telah menegaskan bahwa wilayah Sumut belum perlu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Desakan kepada mantan Pangkostrad itu agar Sumut memberlakukan PSBB tetap berdatangan. Menurut Ketua DPC PKB Kota Medan, Hamdan Simbolon, pemberlakukan PSBB perlu dilakukan khususnya pada kabupaten/kota yang masuk zona merah.
Ia menyebut tren atau grafik penyebaran virus corona atau covid-19 semakin hari semakin mengkhawatirkan. Jika tidak dilakukan tindakan tepat, bukan tidak mungkin penyebaran semakin luas
"PSBB salah satu cara menekan angka penyebaran virus corona. Gubernur sudah bilang mengalokasikan anggaran hingga Rp1,5 triliun untuk penanganan, belum lagi kabupaten/kota, kalau itu digabungkan bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama pelaksanaan PSBB," jelasnya disela-sela pembagaian paket sembako kepada masyarakat, Minggu (19/4/2020).
Bukan hanya itu, Hamdan juga mendesak agar Gubernur Sumut bersama seluruh kepala daerah bekerjasama untuk melakukan rapid test massal.
"Kita tidak tahu siapa yang sudah terpapar, makanya perlu dilakukan tes massal untuk memastikan. USU sudah punya alatnya, itu bisa membantu," bebernya..
Iia menyebut PKB Kota Medan turut serta membantu meringankan beban masyarakat yang terkenda dampak penyebaran corona dengan membagikan paket sembako.
"Ada dua kecamatan yang kita bagikan paket sembako, ini sesuai arahan Ketua Umum. Selain itu dua hari terakhir kami juga bagikan 2 ribu masker kepada pengguna jalan di beberapa wilayah," bebernya.