Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Asahan masih minim, hal ini dikarenakan dampak pandemi corona virus (COVID-19). Kaban Badan Penggelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Asahan melalui Kabid Penagihan, Alpan Rezeki, Kamis (15/5/2020), di gedung Bapenda setempat, Kisaran, Jumat (15/5/2020), mengatakan, hingga 8 Mei 2020, PAD Asahan baru terealisasi 27,04%.
"10 pajak daerah memiliki target Rp 63 miliar lebih dan hingga Minggu pertama bulan Mei hanya terealisasi Rp 17 miliar. Masih minimnya realisasi dikarenakan dampak pandemi COVID-19," ujar Alpan.
Di antaranya, papar Alpan, potensi PAD yang terdampak COVID-19, yakni pajak hotel baru terealisasi 8,51%, pajak restoran 22%, pajak hiburan 14%, pajak parkir 12%, pajak mineral bukan logam 7% dan pajak reklame 13%. Sedangkan pajak yang masih tidak terpengruh oleh pandemi corona, yakni Pajak Penerangan Jalan, BPHTB dan PBB pedesaan dan perkotaan.
"Untuk sementara realisasi paling tinggi, yakni Pajak PPJ sudah terealisasi Rp 10 miliar lebih atau 38,73%," ucap Alpan sembari berharap persoalan COVID-19 bisa cepat berlalu.