Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kasus skimming yang masih terjadi hingga saat ini membutuhkan perhatian serius dari regulator keuangan. Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi perbankan dan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran harus mengambil langkah tegas.
Analyst digital forensic Ruby Alamsyah mengungkapkan saat ini BI dan OJK harus bertindak dengan memberi sanksi untuk bank yang kerap kali kebobolan.
"Harusnya ada sanksi dari BI atau OJK untuk memberikan perasaan ke masyarakat oh regulator kita mendukung rakyat. Kalau ada sanksi kepada bank ya diharapkan bisa meminimalkan risiko pembobolan menggunakan metode skimming ini," kata Ruby saat dihubungi, Sabtu (16/5/2020).
Dia mengungkapkan saat ini memang kasus pembobolan rekening menggunakan metode skimming membuat masyarakat resah. Meskipun jika nasabah melapor ke bank masih membutuhkan waktu untuk proses pengembalian dana.
Untuk menyelesaikan masalah ini dibutuhkan koordinasi semua pihak mulai dari regulator keuangan sampai kepolisian untuk menelusuri apa penyebab kasus ini masih terus terjadi.
Selain itu juga dibutuhkan tindakan hukum yang tegas untuk pelaku baik lokal maupun internasional yang menjadi otak kejahatan. Selama ini pelaku internasional biasanya dideportasi.
Hal ini bisa menjadi celah pelaku atau sindikat untuk masuk kembali dengan orang yang berbeda. "Bisa saja mereka ganti orang untuk ke sini kalau hukumannya hanya dideportasi. Memang dibutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menyelesaikan masalah ini," jelas dia.(dtf)