Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Grafik penyebaran virus corona di Kota Medan terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Kamis (28/5/2020) jumlah kecamatan yang masuk zona merah bertambah menjadi 20. Hanya tersisa Kecamatan Medan Belawan yang masih bertahan di zona kuning.
Untuk jumlah pasien positif covid-19 juga mengalami peningkatan yakni 224 orang, sedangkan pada Rabu (27/5/2020) jumlahnya masih 216, artinya ada penambahan 8 pasien positif covid-19 hari ini.
Di sisi lain jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) naik menjadi 82 dari jumlah sebelumnya 81.
Peningkatan juga terjadi pada jumlah pasien meninggal dunia menjadi 83 dengan rincian 21 positif covid-19 dan 62 meninggal dengan status PDP. Sementara itu jumlah pasien sembuh adalah 86 orang. Jumlah PP (Pelaku Perjalanan) 77 OTG (Orang Tanpa Gejala) 393, ODP (Orang Dalam Pemantauan) 15.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan dalam menerapkan pemberlakuan New Normal atau tatanan kehidupan baru ditengah pandemi covid-19.
Kesiapan itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution, Rabu (27/5/2020) di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Medan.
"New normal, intinya adalah tetap jalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, itu saja.
Pemko Medan siap melaksanakan normal baru, kami sedang siapkan hal teknisnya, baik di pelayan pemerintahan, pendidikan, dunia usaha," kata Akhyar.
"Kami sedang siapkan aturan-aturannya dan yang jadi rujukannya dari keputusan Menkes," sambungnya.
Saat pemberlakuan New Normal, Akhyar juga memastikan jika Perwal nomor 11 tahun 2020 tentang cluster isolasi tetap berjalan. Akhyar beranggapan, jika perwal yang mulai berlaku sejak 1 Mei 2020 itu merupakan esensi dari New Normal.
"Perwal 11 tetap berjalan, jika dibaca, perwal itu esensinya keadaan New Normal," ucapnya.
Akhyar juga memastikan, jika pemberlakuan New Normal tak akan berbenturan dengan pelaksanaan Work From Home (WFH).
"Kita siapkan, kami sedang siapkan aturan WFH, itu mungkin akan dilonggarkan, dengan protokol kesehatan yang diatur Kepmen Kesehatan. WFH berakhir 29 Mei 2020, besok akan kami finalkan sebelum tanggal itu kami akan finalkan terkait WFH," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, jika pelaksaan New Normal juga akan dilakukan secara bertahap.
"Kita akan lakukan secara bertahap, ada transisi, kebijakan akan kita putuskan, tapi pelaksanaannya ada masa transisi, misalnya dunia usaha, ada kewajiban melaksanakan ini itu, jika belum dilaksanakan belum boleh masuk kesana," tuturnya.