Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan.
Tekab Reskrim Polsek Medan Area menembak seorang komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) di kawasan Jalan Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku Iskandar (30) warga Jalan Pukat, No 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
"Pelaku sudah menjadi target operasi (TO) petugas Polsek Medan Area untuk diberikan tindakan tegas, " ucap Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Jumat (5/6/2020) malam.
Selain itu, penangkapan yang dilakukan juga berdasarkan Laporan Polisi No.: LP/253/K/IV/2020/SPKT Medan Area, tanggal 4 Maret 2020 atas laporan Rijon Hutasoit (38) warga Jalan Mandala by Pass, Medan.
Kata dia, kejadiannya, pada hari Jumat, 3 April 2020,sekira pukul 03.00 WIB telah terjadi pencurian sepeda motor. Korban dihubungi oleh karyawannya memberitahukan bahwa sepeda motornya sudah hilang. Korban pulang ke rumah untuk melihat kejadian itu dan benar sepeda motor korban sudah tidak ada di dalam ruko tersebut, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Medan Area.
Pada Jumat, 5 Juni 2020,sekitar pukul 14.00 WIB, Tekab Polsek Medan Area menerima informasi pelaku sedang berada di Jalan Laut Dendang sedang bermain di warnet. Petugas yang dipimpin Kanit Res Medan Area Iptu JH Panjaitan dan Panit 2 Ipda PM Tambunan dan 2 orang anggota menangkap pelaku.
Saat dilakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri sehingga ditembak pada bagian kaki, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan, selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses sidik lanjut.