Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Cirebon - Tim Densus 88 Antiteror menangkap pria berinisial A (25) asal Desa Kejiwan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terkait dugaan aksi teror. Terduga teroris tersebut terlibat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Informasi dari Densus 88 Antiteror, pelaku terlibat dalam jaringan JAD," Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi kepada awak media, Senin (8/6/2020).
Ia mengaku belum mengetahui secara persis tentang peran terduga tersebut. "Untuk perkembangannya, kewenangan Densus 88," katanya.
Syahduddi menambahkan setelah mengamankan pelaku, Densus 88 Antiteror bersama Polresta Cirebon menggeledah kediaman pelaku dan orang tuanya di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari hasil penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah ke tindakan aksi teror.
"Ditemukan barang bukti yang mengarah ke aksi teror. Barang-barang berupa alat komunikasi, buku-buku jihad dan senjata tajam jenis keling," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat turut aktif memberantas terorisme. Syahduddi meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan, dan yang mengarah kepada aktivitas radikalisme dan terorisme. dtc