Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Puluhan karyawan parik roti PT Unibis melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk pabrik Jalan KL Yos Sudarso Km 7,5 Tanjung Mulia, Medan Deli, Rabu (10/6/2020).
Pantauan medanbisnisdaily.com, karyawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Persaudaraan Muslim Indonesia (PPMI) Kota Medan tersebut tampak membentangkan poster dan spanduk berisikan tuntutan pekerja, antara tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tidak mengeluarkan THR (tunjangan hari raya) oleh PT Unibis, bekerja di luar jam kerja tapi tidak dihitung lembur dengan alasan kelebihan produksi.
"Saat ini tidak adanya uang makan bagi beberapa karyawan, ini jelas melanggar surat edaran Kepmenaker 1990 yang sudah lazim dilakukan beberapa perusahaan," ungkap Ketua DPC PPMI Kota Medan, Awaluddin Pane.
Awaluddin menyesalkan, PT Unibis masih melakukan pelanggaran di saat semua pihak menginginkan hukum tegak sebagai upaya menyejahterakan buruh dan pekerja lebih-lebih pada saat wabah Covid-19 dan saat buruh menghadapi hari raya idulfitri 1441 H, namun kenyataannya buruh harus mengalami kesulitan yang semakin sulit.
Seorang mantan pekerja yang enggan disebutkan namanya juga menyebutkan, dirinya dipecat dari PT Unibis secara tiba-tiba dan tanpa ada pesangon, padahal sudah mendekati hari raya idulfitri. "Kami dipecat tanda ada pesangon sedikitpun, bahkan yang sudah karyawan saja setiap bulan dipotong gajinya Rp 170 ribu hingga Rp 236 ribu," ujarnya.
Pihak PT Unibis yang berusaha dikonfirmasikan medanbisnisdaily.com, tidak berhasil untuk mendapatkan keterangan terkait aksi unjuk rasa tersebut.