Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Ketua Komite Integritas Anak Bangsa (Kirab) Kota Sibolga, Amir Lubis mengapresiasi langkah pimpinan dan anggota DPRD Sibolga melaporkan oknum masyarakat yang diduga telah menghina lembaga DPRD ke Polda Sumut pada, Kamis (18/6/2020).
Amir Lubis menilai, langkah yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Sibolga adalah hal yang wajar. Mereka (anggota DPRD) tersinggung dan mengadukannya ke polisi.
“Karena tindakan yang dilakukan oknum masyarakat berinisial SP tersebut dinilai telah mencederai dan merusak kredibilitas DPRD sebagai penyambung aspirasi rakyat,” ungkap Amir Lubis kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (19/6/2020).
Amir berharap, kasus seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Dia juga meminta Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan pengaduan pimpinan dan anggota DPRD Sibolga tersebut.
Menurut Amir, seharusnya oknum masyarakat itu menyurati Badan Kehormatan (BK) DPRD Sibolga, dan menjelaskan, apakah ada dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD dalam rapat paripurna tersebut.
Setelah suratnya diterima, tentunya BK DPRD Sibolga akan menggelar rapat untuk mendengarkan keterangan anggota DPRD perihal dugaan pelanggaran, disesuaikan dengan Tatib DPRD Sibolga.
“Apabila BK DPRD tidak merespon atau menindaklanjuti surat tersebut, atau bahkan tidak memproses, maka masyarakat bisa melakukan gugatan kepada lembaga DPRD. Berarti, ada upaya melindungi atau mengaburkan masalah,” tegas Amir Lubis.
Bukan harus dilakukan dengan cara orasi tunggal, karena itu sangat mengganggu proses rapat paripurna yang dihadiri unsur pemerintah, FKPD plus. Perilaku seperti ini tidak dibenarkan. Maka wajar jika pimpinan dan anggota DPRD Sibolga mengadu ke polisi.
“Sebagai rakyat, menyampaikan aspirasi dengan baik-baik, kan bisa. Termasuk saran dan kritik kepada DPRD, tetapi melalui cara yang santun dan sopan. Bukan harus berkoar-koar, dan malah menuding bahkan menghina DPRD Sibolga sebagai lembaga penerima isu dan fitnah,” terang Amir Lubis.
Menurut Amir, sepengetahuannya selama ini DPRD Sibolga sangat respon terhadap aspirasi yang disampaikan rakyat.
“Kita sebagai konstituen, baik secara pribadi maupun lembaga, menilai bahwa DPRD Sibolga tidak pernah mengkotak-kotakkan masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” Amir menambahkan.
Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik; Jamil Zeb Tumori; Munzir; Yasran Siambaton; Obby Putra Hutagaol; Andika Pribadi Waruwu; dan Herman Sinambela; didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Gumilar Aditya Nugroho & Partners, resmi mengadukan oknum masyarakat berinisial SP ke Polda Sumut, Kamis (18/6/2020).
Laporannya diterima Kepala SPKT Polda Sumut, AKBP Benma Sembiring, dengan surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/1078/VI/2020/Sumut/SPKT “III”.