Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. DPRD Samosir akhirnya dapat menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD Samosir yang digealr hingga larut malam, Selasa (30/6/2020). Pada rapat sebelumnya dengan agenda pembacaan pemandangan umum, dari 5 fraksi dalam pandangan umumnya atas nota jawaban Bupati Samosir, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar belum dapat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 menjadi Perda, sedangkan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, dan Fraksi Nurani Demokrat Indonesia Raya dapat menerima.
Juru bicara Fraksi Nasdem, Jonner Simbolon memberikan saran, pendapat maupun rekomendasi yang pada umumnya bertujuan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Beberapa poin saran di antaranya peningkatan PAD, perbaikan Pamsimas, penyusunan rencana induk pembangunan pariwisata (RIPPARDA).
Juru bicara Fraksi Golkar, Parluhutan Sinaga juga menyampaikan saran, seperti pemberian izin lingkungan untuk usaha galian C dapat dikaji secara matang dan pemberian bantuan sosial harus transparan.
Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa, Noni Sulvia Situmotang, meminta Bupati Samosir mengoptimalkan penggunaan dana bergulir simpan pinjam perempuan (SPP) PNPM UPK Pangururan.
BACA JUGA: 2 Fraksi Belum Dapat Menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019
"Bupati Samosir dapat mensiasati tentang penyaluran dana bergulir SPP, jangan karena kepentingan seseorang yang lain menjadi terganggu, mengingat tujuan pemanfaatan dana tersebut adalah untuk membangun dan mengembangkan usaha-usqha produktif terlebih di masa sulit seperti saat ini," ujar Noni.
Akhirnya, melalui pembahasan yang alot tim perumus TAPD dan DPRD Samosir bersama Bupati Samosir menyepakati persetujuan bersama Ranperda atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 ditetapkan menjadi perda.
Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba, menegaskan agar seluruh saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi di dalam rapat paripurna ini dapat ditindaklanjuti Pemkab melalui pimpinan SKPD.
"Saran dan pendapat ini harus ditindaklanjuti," ujar politikus PDIP ini, sembari mengakhiri sekaligus menutup rapat paripurna.