Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB), Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara yang aksi jalan kaki untuk menemui Presiden Jokowi di Jakarta sudah sampai di Kabupaten Batubara. Aksi nekat ini mereka lakukan untuk mengadukan tanah mereka yang dirampas PTPN2.
"Dalam hal ini negara harus hadir, negara harus tau atas hak tanah para petani. Negara harus tau petani tidak terusir/tergusur diatas tanah mereka sendiri," ungkap penanggung jawab aksi, Aris Wiyono kepada medanbisnisdaily.com, saat beristirahat di Kantor DPC Partai PKB Kabupaten Batubara, di Lima Puluh, Rabu, (1/7/2020).
Ia mengatakan, aksi jalan kaki ini sudah dimulai sejak 25 Juni 2020. Harapan akan tiba di Jakarta pada Agustus, bertepatan dengan momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kita dari Medan tanggal 25 Juni 2020. Kalau sampai saat ini sudah 7 hari. Harapan kami bulan Agustus nanti sudah sampai Jakarta bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia. Jadi dimomen itu, petani juga harus merdeka," katanya.
BACA JUGA: Ratusan Petani Simalingkar dan Petani Sei Mencirim Deli Serdang Jalan Kaki ke Jakarta Temui Jokowi
Dikatakannya, saat ini kondisi para petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) sangat memprihatinkan pasca penggusuran.
"Selama ini petani menanam berbagai jenis tanaman seperti singkong, jagung, beternak dan tanaman palawija lainnya. Sebelum digusur mereka bisa hidup dengan layak. Saat ini lahan pertanian yang di Simalingkar sudah digusur. Infonya, pemukiman juga akan digusur, isu-isu mau dibangun perumahan. Kalau di Mencirim, tidak hanya lahan pertanian, pemukiman juga digusur. Saat ini warga menumpang dirumah sanak saudara," ujarnya.
Untuk itu, harapan para petani jelas dan tegas. Negara harus tahu apa yang dilakukan oleh PTPN 2. "Harapannya jelas dan tegas, Negara wajib tau apa yang dilakukan PTPN 2. Presiden wajib tau bahwa pemberian tanah sampai saat ini tidak ada," ucapnya.