Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) berbuntut panjang. Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk langsung mengambil tindakan tegas, mencopot Sabaruddin Waruwu sebagai Lurah Pancuran Bambu dan mengunjuk Camat Sibolga Sambas, Syamsir Alamsyah Situmeang sebagai pelaksana tugasnya.
Melansir situs resmi Pemkot Sibolga, Jumat (3/7/2020), pemberhentian Sabaruddin Waruwu, berdasarkan hasil rapat pembinaan kepegawaian, dan surat keputusan Wali Kota Sibolga.
Syarfi mengaku sangat menyesalkan sikap oknum lurah yang telah mencoreng marwah dan wibawa Pemkot Sibolga. Semua yang terlibat akan dicopot, menunggu hasil penyelidikan.
Karena apa yang dilakukan bertentangan dengan komitmen Pemkot Sibolga dan gugus tugas dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Sibolga.
“Saya sudah menegaskan agar tidak bermain-main dengan Bansos Covid-19. Namun, realitanya oknum lurah tersebut telah menyimpang. Ini merupakan perbuatan tercela dan sangat mencoreng marwah pemerintah,” ujar Syarfi.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori mengatakan, mengorbankan anggota untuk melindungi kebijakan Wali Kota Sibolga, tentang pengawasan dan pendistribusian bantuan covid-19 adalah langkah tepat, tetapi, itu bukanlah solusi yang tepat.
Menjelang berakhir masa jabatannya, sepatutnya Wali Kota Syarfi Hutauruk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Sibolga.
“Saya mengimbau kepada Wali Kota Sibolga, berhentilah melakukan pencitraan. Turunlah ke bawah, turun ke kelurahan, buat PAM, buat aksi pencegahan yang transparan, itu dia,” ungkap Jamil dihubungi Jumat sore.
Seharusnya, wali kota lebih meningkatkan kepeduliannya. Dari awal, pihaknya selalu kritis, baik tata cara pencegahan, dan penyaluran bantuan logistiknya, namun tidak ada juga perubahan.
“Malah, Wali Kota Sibolga sering di luar kota, kemudian juga tidak ada evaluasi yang dilakukan. Inilah akibatnya, anggota jadi tidak terkontrol,” kata Jamil.
Buktinya, lurah tidak pernah mengekspos kinerja pendistribusian bantuan. Dan yang lebih urgen lagi, upaya pencegahan yang dilakukan oleh lurah di lingkungan juga tidak ada.
“Wali kota jangan main sendiri. DPRD adalah mitra strategis pemerintah daerah, silakan diundang dan diminta pemikirannya. Jangan pula menghindar. Berapa kali kita undang tapi tidak datang, dan akhirnya ada yang menjadi korban,” ketus Jamil.
Jamil menilai, belajar dari kasus ini, sesungguhnya kepedulian kepala pemerintahan tidak ada, sehingga para lurah yang disalahkan.
Demikian halnya dengan alokasi dana Covid-19 yang semula dianggarkan Rp16,6 miliar dan telah berubah menjadi Rp29 miliar, tidak diketahui apakah sudah terserap.
“Apakah sudah terserap? Ini juga menjadi tanda tanya, karena kami pun tidak pernah dilibatkan. Seharusnya, ada dana kelurahan yang bisa digunakan untuk pencegahan covid-19 ini,” ujarnya.
Menurut Jamil, sebagai Wali Kota Sibolga, atau pun sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangangan (TGTPP) Covid-19 Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk harus bertanggungjawab, dan hasil evaluasinya harus disampaikan ke publik.
“Sekarang sudah jatuh korban, ada warga kita yang dirawat di RS Tarutung, kemudian ada tenaga medis kita juga jadi korban,” tukas Jamil.