Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kerap membawa massa dan membuat suasana menjadi gaduh, sidang Husen Syukri, terdakwa kepemilikan 25 butir pil ekstasi, Rabu (8/7/2020) besok, bakal dijaga ketat. Pihak Kejari Medan bahkan telah melakukan koordinasi dengan Polsek Medan Timur.
"Kita telah koordinasi dan mengantisipasi dalam pengamanan termasuk dengan pihak pengadilan," ucap jaksa Chandra Naibaho saat ditanya di sela menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/7/2020) siang.
Lanjut Chandra menjelaskan, bahwa kehadiran massa membuat suasana persidangan menjadi tidak nyaman. Bahkan di awal persidangan Husen juga bertingkah melempari salah satu perwira dari Polsek Medan Timur saat akan dibawa ke ruang sidang.
Masih menurut Chandra, sebagai antisipasi maka setiap pendukung terdakwa akan diperiksa di pintu masuk.
"Bahkan KTP mereka masing-masing akan ditinggal di meja sekuriti PN Medan," tegas Chandra seraya meminta agar massa Husen Syukri dapat menjaga tata tertib persidangan di PN Medan.