Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kapolsek Pecut Seituan, Kompol Otniel Siahaan dikabarkan dibebastugaskan dari jabatannya oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Hal itu dipicu penyiksaan terhadap saksi kasus pembunuhan oleh oknum polisi saat ditahan di sel Polsek Pecut Seituan.
Korban penyeksaan bernama Sarpan (59), seorang tukang bangunan, warga Jalan Sidomulyo, Pasar 9, Dusun 13, Desa Sei Rotan Kecarmatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Ia yang dipanggil sebagai saksi disiksa, disetrum dan dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Akibatnya, ia mengalami lebam-lebam di wajah. Korban akhirnya dibebaskan setelah warga demo ke Mapolsek. Sarpan telah membuat laporan pengaduan (LP) di Polrestabes Medan atas penyiksaan yang dialaminya.
"Kejadiannya (penyiksaan) pada hari Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB. tempat kejadian perkara Jalan Letda Sujono (Kantor Polsek Percut Sei Tuan), Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan, " ucap Sarpan kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Dia mengaku dipaksa mengaku terlibat pembunuhan di dalam rumah korban Dodi Somanto (40), warga Jalan Sidomulyo, Gang Seri, Dusun 13, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Padahal yang melakukan pembunuhan itu bernama Anzar (27) warga Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik No 242, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat itu korban Sarpan diperiksa sebagai saksi namun dijebloskan ke penjara. Sehingga di dalam penjara dianiaya oleh oknum - oknum yang ada di Polsek Percut Sei Tuan.
Selaku korban penganiayaan itu, Sarpan mengharapkan adanya keadilan kepada dirinya untuk menyeret oknum - oknum yang ada di Polsek Percut Sei Tuan. "Saya dibantai maupun disiksa oleh petugas yang ada di Polsek Percut Sei Tuan dengan wajah memar dan babak belur, " tuturnya.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh dari salah satu perwira di Polrestabes Medan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan dibebaskantugas dari jabatannya.
"Kapolseknya sudah dibebaskantugaskan meski belum dicopot selaku Kapolsek Percut Sei Tuan," ucap perwira yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan
Dirinya mengaku, kasus itu sudah viral dan diketahui oleh Kapolrestabes Medan yang ingin menuntaskan kasus tersebut. "Kota Medan harus tetap kondusif, " ujarnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat dikonfirmasi belum merespon pesan WatsApp wartawan. Namun dikabarkan, Kapolrestabes telah memanggil seluruh Kapolsek jajaran Polrestabes Medan pada Selasa, 7 Juli 2020, pukul 18. 00 WIB membahas permasalahan penganiayaan yang ada di Polsek Percut Sei Tuan. Selain Kapolsek, ada sejumlah perwira di Polsek Percut bakal diperiksa.
Sebelunya, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan SIK saat dikonfirmasi soal penyiksaan terhadap Sarpan membantahnya. "Tidak benar. Terima kasih atas informasinya," jawabnya lewat pesan aplikasi WhatsApp.