Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara mempertanyakan terkait dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 59.741.548.237 yang direncanakan akan membentuk dana cadangan untuk pembiayaan pembangunan kantor dan kebutuhan dana penyelenggaraan pilkada tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicara yang dibacakan Suprayitno dalam pandangan umum Fraksi PAN DPRD Kabupaten Batubara terhadap Nota KUPA-PPAS P.APBD tahun anggaran 2020, di Gedung Paripurna DPRD Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa, (14/7/2020).
Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi PAN meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Batubara. Mengapa sudah dibuat dana cadangan untuk penyelenggaraan pilkada tahun 2024.
Menurutnya, Apakah tidak sebaiknya dana cadangan tersebut dialokasikan untuk yang lebih penting seperti bantuan soaial masyarakat.
Untuk itu, Fraksi Partai Amanat Nasional berharap penyusunan dan pembahasan KUPA-PPAS P.APBD tahun anggaran 2020 harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisien, efektif, ekonomis dan harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Serta mempunyai kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat Kabupaten Batubara sebagai upaya nyata dalam membangun Kabupaten Batubara lebih maju dan sejahtera.
Sementara, jawaban Bupati Batubara atas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar rancangan KUPA-PPAS P.APBD Kabupaten Batubara tahun 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Sakti Alam Siregar menyampaikan bahwa, pembentukan dana cadangan dikhususkan untuk kegiatan yang berskala besar dan strategis. Seperti pembangunan kompleks kantor bupati yang sudah hampir 13 tahun belum teralisasi. Serta pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.