Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Korlantas Polri akan menggelar razia bagi pelanggar lalu lintas di pandemi virus Corona bertajuk Operasi Patuh 2020. Razia kali ini lebih mengedepankan langkah pencegahan dan sosialisasi sebelum adanya penindakan.
"Tapi yang jelas kita mengutamakan pencegahan dulu. Langkah-langkah represif penegakan hukum itu belakangan. Tapi kedisiplinan masyarakat ini jadi utama. Kepatuhan masyarakat menjadi yang utama untuk adaptasi kebiasaan baru ini juga bisa tetap kita disiplin, justru disiplin jadi hal utama baik dalam antrean, kita juga budayakan lagi," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di NTMC Polri, Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Istiono merinci Operasi Patuh 2020 akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai Kamis, 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Ia telah berkoordinasi kepada seluruh jajaran Polda di Indonesia secara daring.
"Operasi Patuh 2020 kita mulai tanggal 23 Juli sampai tanggal 5 Agustus. Kita sudah vcon dengan seluruh jajaran kita tetap berorientasi kepada operasi ini operasi kemanusiaan ya karena masih situasinya dalam rangka adaptasi baru COVID-19," kata dia.
Dalam Operasi Patuh 2020 ini, Istiono mengarahkan jajaran untuk melakukan penegakan hukum secara tematik. Di mana, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk meggencarkan sosialisasi sebelum hari H operasi. Kemudian, selama menjalani Operasi Patuh 2020 menargetkan jenis pelanggaran apa yang akan ditindak sesuai temuan di lapangan.
Istiono mencontohkan di suatu ruas jalan DKI Jakarta kerap ditemukan pengendara yang melawan arah. Apabila tetap ditemukan pelanggaran yang sama setelah sosialisasi, maka polisi akan menindak pelanggar.
"Misalnya kalau di Jakarta banyak yang melawan arus, itu saja yang kita tindak nanti. Oh di penggal jalan sekian sampai sekian, jadi nanti (sebelumnya) kita sudah umumkan dari sekarang tanggal 23-5 yang melawan arus dipenggal mana, kita jagain. Kalau masih bandel kita umumkan seminggu ini, ya kita tindak. Kan kita udah warning," jelasnya.
"Kemudian misalnya di suatu kota mana atau provinsi mana masyarakatnya banyak yang nggak pakai helm, kita tetapkan di penggal jalan ini sampai di penggal jalan ini kita akan lakukan operasi penggunaan helm. Kalau masih kita umumkan masih bandel ya toh, ya kita tilang," sambungnya.(dtc)