Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, bersama Kepala Dinas Pendidikan, Adlan meninjau proses pembelajaran daring atau online di SMP Negeri 2, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Kamis (16/7/2020). Bahkan Akhyar ikut nimbrung untuk bergabung dalam proses belajar-mengajar di kelas IX-3. Tidak hanya itu, ia ikut menggantikan peran guru yang sedang bertugas.
"Siapa yang biasa jawab pertanyaan saya kasi hadiah Rp 100.000," ujar Akhyar.
Mantan anggota DPRD Medan ini sempat bertanya tentang rumus pitagoras. Sayangnya tidak ada yang bisa menjawab.
"Hukum arcimedes ada yang tahu. Kalau bisa jawab langsung saya kasi Rp 100 ribu, titip sama ibu guru," tanya dia lagi.
Salah seorang siswa yang sedang ikut proses belajar online menjelaskan tentang hukum arcimedes. "Hukum Archimedes menyatakan bahwa benda yang dicelupkan ke dalam zat cair, akan mengalami gaya angkat ke atas yang besarnya sama dengan zat cair yang dipindahkan," sahut salah seorang siswa.