Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel Polsek Medan Area menyerrgap seorang komplotan pencurian sepeda gunung di Jalan Denai, Gang 4, Kelurahan Tegal Sari 3, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Chairul Amin Siregar (34) merupakan pelaku terakhir yang berhasi diringkus, 2 kawanya terlebih dulu dibekuk, beberapa hari lalu.
Pria warga Jalan Denai, Gang Hidayah, No 113 C, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai ini melakukan pencurian sepeda gunung bersama dua kawannya di dalam Gereja Bukit Sion, Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 03:00 WIB.
Korban Joty Rusven Sihotang (20) warga Jalan Tangguk Bongkar 10, No 874, Kelurahan Tegal Sari Mandal 2, Kecamatan Medan Denai, langsung melaporkan pengaduan ke Mapolsek Medan Area begitu mengetahui sepeda kesayanganya raib dicuri.
Berdasarkan laporan Polisi No.: LP/436/VI/2020/SPKT Medan Area, Kamis, tertanggal 25 Juni 2020, petugas melakukan penyelidikan ke TKP. Awalnya petugas berhasil menangkap dua orang pelaku. Chairul diringkus 20 hari kemudian.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH kepada wartawan, Jumat (17/7/2020) mengatakan, tersangka merupakan salah satu dari 3 pelaku pencurian sepeda gunung di Gereja Bukit Sion. Di mana 2 kawan pelaku sudah terlebih dulu tingkap bersama barang buktinya. Pelaku ini ditangkap pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 pada pukul 22. 30. WIB," tandasnya.
Seorang komplotan pencurian sepeda gunung ditangkap petugas Polsek Medan Area, Jumat (17/7/2020). khairunnas.