Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 pada Senin, 20 Juli 2020, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara , Sumatra Utara masih tetap melaksanakan proses belajar-mengajar dengan sistem daring (belajar dari rumah).
"Harap diingat, kita (Taput) memasuki tahun ajaran baru , dimulai tanggal 20 Juli 2020. Maka di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Tapanuli Utara,m masih memberlakukan sistem belajar mengajar melalui daring atau masih belajar dari rumah. Belum bertatap muka secara langsung," jelas Kepala Dinas Pendidikan Taput, Bontor Hutasoit, siang ini, Sabtu (18/7/2020) menjawab medanbisnisdaily.com.
Pernyataan ini juga untuk menjawab sejumlah informasi di tengah masyarakat, terutama peserta didik dan orang tua, bahwa mulai Senin depan, anak-anak sudah harus ke sekolah.
"Itu tidak benar, anak- anak masih tetap belajar dari rumah," kata Bontor.
Dijelaskan juga, aturan ini berlaku untuk TK/PAUD, SD, SMP di Taput sesuai kewenangan kabupayen. " SLTA, itu urusan provinsi," kata Bontor.
Dipaparkan, syarat yang harus dipenuhi sebuah daerah untuk memberlakukan belajar- mengajar dengan tatap muka antar lain harus berada di zona hijau, harus ada ijin dari bupati, harus ada ijin, harus ada kesiapan sekolah dan harus ada persetujuan orang tua.
"Keempat persyaratan itu belum terpenuhi, maka kita masih menggunakan sistem daring," katanya lagi.
Dilaporkan, sejak Senin (13/07/2020) sudah banyak sekolah di kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara, yang sudah memulai tahun ajaran baru 2020/2021, dengan melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka.
Hal itu membuat Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, terkejut dan menertibkannya. Ia kembali menerbitkan surat edaran, yang menegaskan pelarangan proses belajar mengajar secara tatap muka pada masa pandemi Covid-19 ini.