Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah sudah mengizinkan kembali perjalanan dinas ke luar kota untuk PNS. Pengusaha hotel semringah menyambut kebijakan ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 64/2020 tentang Kegiatan Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru. SE ini mencabut larangan perjalanan dinas yang sebelumnya ditetapkan Tjahjo.
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan kebijakan ini akan berdampak besar ke pemulihan industri perhotelan. Pasalnya segmen pasar dari pemerintah mencapai 25%.
"Besar sekali ya impact-nya, sektor hotel itu segmen pasar pemerintah bisa sampai 25%. Kalau pemerintah bergerak lagi maka akan berikan kontribusi positif," ungkap Haryadi, Senin (20/7/2020).
Beberapa hotel di daerah pun banyak yang sudah menjadi langganan tempat menginap PNS apabila melakukan perjalanan dinas. Bahkan, Haryadi menyebut ada hotel yang 50% pangsa pasarnya adalah pesanan pemerintah.
"Kalau di daerah malah ada satu hotel 50% pangsa pasarnya itu dari pemerintah," sebut Haryadi.
Haryadi sendiri belum berani memprediksi kenaikan okupansi hotel dengan adanya kebijakan ini. Yang jelas dengan pergerakan perjalanan dinas PNS bisa berkontribusi sebanyak 10% terhadap bisnis perhotelan saat ini.
"Kalau okupansi bertahap ya, belum bisa dihitung sekarang. Cuma paling tidak kalau dampak ke hotel saat ini bisa berkontribusi 10%" jelas Haryadi.(dtf)