Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Industri penerbangan kini tengah tertekan akibat pandemi COVID-19. Banyak biaya yang masih harus menjadi beban. Salah satunya biaya parkir pesawat atau pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).
Untuk meringankan beban operasional tersebut, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengungkapkan, masing-masing maskapai kini tengah mengupayakan adanya kompromi biaya parkir.
"Penundaan biaya seperti biaya parkir pesawat dan sebagainya itu saya rasa sudah dilakukan masing-masing maskapai, jadi biaya-biaya itulah yang menjadi strategi utama untuk ditunda," ujar Denon, Senin (20/7/2020).
Ia juga berharap pemerintah bisa melonggarkan aturan penerbangan buat penumpang, demi menyelamatkan industri ini. Salah satunya penyederhanaan dalam bentuk digitalisasi.
Misalnya untuk prosedur C.I.Q. (Custom, Immigration,Quarantine), menurut Denon, untuk custom dan immigration sudah sejak lama bisa diurus lewat digital, namun untuk Quarantine masih konvensional yang kerap menghambat penumpang.
C.I.Q adalah proses pemeriksaan petugas Bea & Cukai, Imigrasi dan Karantina untuk mengatur, mengawasi dan mengamankan lalu-lintas keluar masuknya manusia, barang dan makhluk hidup lainnya.
"Aturan-aturan ini disimplifikasi supaya masyarakat bisa kembali menggunakan transportasi udara, maksudnya penyederhanaan prosedur, seperti C.I.Q itu kalau bisa Kementerian Kesehatan untuk quarantine-nya itu didigitalisasi, " tambahnya.
Di luar itu, pihaknya tak banyak permintaan, terutama soal insentif. Menurutnya yang terpenting saat ini menaikkan jumlah penumpang terlebih dahulu.
"Saya pikir saat ini area fokusnya bagaimana mengembalikan market atau masyarakat ini untuk kegiatan penerbangan dulu, insentif itu sifatnya maintain operating biaya-biaya yang priority, marketnya dulu yang kita kembalikan," ungkapnya.(dtf)