Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil, memastikan sengketa terkait sengketa lahan Sari Rejo antara warga dengan TNI AU, di Kecamatan Medan Polonia, Medan, segera tuntas. Landasan Udara Soewondo berikut eks Bandara Polonia dalam area lahan Sari Rejo itu, dipindahkan ke Tandem. Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), Riwayat Pakpahan, mengapresiasi Presiden Jokowi dan Kementerian ATR/BPN yang menyelesaikan permasalahan sengketa lahan Sari Rejo itu.
"Saya mewakili warga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi yang telah menyelesaikan permasalahan sengketa tanah ini," ujar Riwayat Pakpahan saat dikonfirmasi, Rab (29/7/2020).
Ia menyebutkan, warga Sari Rejo yang mendiami tanah seluas 260 Ha, selalu mengupayakan langkah-langkah untuk mendapatkan hak, yang diklaim sebagai aset TNI AU. Menurutnya, masyarakat sudah sejak 1948 mendiami dan berdomisili di lokasi yang menjadi sengketa antara TNI AU.
"Selama ini kita sudah pernah ke Wakil Presiden, ke DPR RI, DPD, Menteri BPN / Agraria, Menteri Keuangan, Kementerian Pertahanan. Baru ini Presiden memperhatikan Sari Rejo sejak 1948. Memang Presiden lah yang bisa menyelesaikan ini. Karenanya, kami apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang sudah memberi perhatian kepada warga Sari Rejo," tambahnya.
BACA JUGA: Menteri Agraria Pastikan Sengketa Lahan Sari Rejo Tuntas, Lanud Soewondo Pindah ke Lahan PTPN2
Setelah usai Ratas penyelesaian tanah, pemerintah pusat, melalui Kantor Staf Presiden (KSP) telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada masyarakat. Di mana, isinya progres penanganan konflik agraria di Provinsi Sumut. "Surat sudah kita terima dari KSP, dan kita berharap masalah ini segera terselesaikan dengan cepat," jelasnya.
Ia mengatakan, di atas lahan 260 hektar tanah Sari Rejo telah menjadi pemukiman bagi sekitar 5.500 KK atau sekitar 35.500 jiwa. Di atas juga telah berdiri di depan kantor kelurahan, 9 masjid, 2 musallah, 3 gereja, 1 kuil Sikh, 4 kuil Tamil, 10 sekolah, 5 rumah sakit, 2 lahan pekuburan, serta pasar tradisional dan fasilitas umum lainnya. "Ini sebagai bukti bahwa tanah memang dikuasai oleh masyarakat," ujar Riwayat.