Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 18 orang remaja terduga pelaku tawuran diamankan oleh personel gabungan saat menggelar patroli Cipta Kondisi Malam Hari dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan imbauan pencegahan Covid-19 di Kota Medan yang digelar Sabtu (1/8/2020) hingga Minggu (2/8/2020) subuh.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Danton 1 Kompi 4 Batalyon C Ipda Agus Wahyudi menyampaikan, saat diamankan, personel gabungan yang terdiri dari 1 SSR personel Satbrimobdasu (Ki 4 Yon C) dan personel Polsek Medan Timur ini juga menyita 1 botol minum keras.
"Ke-18 remaja ini diamankan karena diduga sebagai pelaku tawuran," ungkapnya.
Agus menjelaskan, patroli ini dilakukan setelah sebelumnya, dilakukan apel gabungan di depan Pos Lantas Lapangan Merdeka yang dipimpin Kabagops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat. Selanjutnya personel melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Medan Timur hingga perbatasan wilayah hukum Polsek Percut Seituan.
Adapun rute patroli yang dilalui, yaitu Polsek Medan Timur - Jalan Prof HMYamin - Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Ibrahim Umar - Jalan Pasar 3- Jalan Karakatau - Jalan Cemara - Jalan Wartawan - Jalan Sidodame, kemudian standby di persimpangan Jalan Ibrahim Umar.
"Sedangkan Ke-18 remaja ini diamankan saat melintasi Jalan Taduan, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Medan Tembung," jelasnya.
Saat ini, tambah Agus, karena saat diamankan lokasi masuk ke wilayah hukum Polsek Percut Seituan, ke-18 remaja itu pun diserahkan ke Polsek tersebut. Dia melanjutkan, dalam patroli gabungan ini, personel dilengkapi senpi genggam HS 9 dan senpi laras panjang AK 101 Amunisi protap.
"Untuk proses lanjut para remaja yang diamankan sudah diserahkan ke Polsek Percut Seituan," pungkasnya.