Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbianisdaily.com - Belawan. Ketua Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Buat (TKBM) Pelabuhan Belawan, Sabam Parulian Manalu akan melaporkan mantan pengurus Primkop periode 2011-203, JFM, yang mencemarkan nama baiknya lewat media sosial. JFM menuding Sabam Parulian Manalu membayar upah TKBM Pelabuhan Belawan di bawah standar hanya 60% dan serta sejumlah permasalah lain.
"Berita- berita yang dilansir oleh JFM di beberapa media online dan diteruskan di media sosial, seperti facebook, adalah berita hoaks atau tidak benar, atau ada indikasi fitnah yang dapat merugikan orang lain," ujar Sabam Parulian Manalu ketika menggelar temu pers dengan sejumlah wartawan di Kantor Primkop TKBM Pelabuhan Belawan, Jalan Minyak Belawan, Senin (3/8/2020).
Disebutkannya, JFM menyebutkan ada dua kesepakatan Kerja Bersama (KKB) yang ditandatangani di tahun 2019 yakni, KKB antara DPW APBMI Sumut dengan Primkop TKBM tahun 2019 masa berlaku dua tahun dan KKB antara BICT/TPKDB PT Pelindo I Belawan dengan Primkop TKBM yang dibuat oleh kepengurusan Sabam, tidak memberikan keuntungan bagi Primkop TKBM untuk mendapatkan tunjangan perumahan sesuai KM 35 Tahun 2007.
"KKB yang saya lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan TKBM dan dapat memenuhi hutang pelunasan pembangunan perumahan buruh dan cicilan berjalan," ujarnya.
Sabam saat mengelar temu pers didampingi pengurus koperasi, seperti Wakil Ketua Ganda Gultom dan pengurus harian lainya, mengungkapkan, semasa JFM menjabat sebagai Sekteraris Primkop TKBM Pelabuhan Belawan periode 2011-2013, banyak permasalahan yang dihadapi, seperti tidak adanya kenaikan upah buruh, utang pembangunan perumahan buruh, sehingga kelanjutan pembangunan rumah buruh pelabuhan terbengkalai, serta terjadinya penggelapan aset koperasi.
"Sebagian permasalahan pengurus lama itu bisa diselesaikan oleh pengurus baru, seperti pelunasan pembangunan perumahan ke BTN, sehingga pembangunan perumaham masih tetap berlanjut," ujar Sabam.
Sedangkan terhadap penggelapan aset koperasi dan biaya jasa notaris yang tidak jelas peruntukannya yang dikeluarkan oleh JFM telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Sabam juga meminta sejumlah wartawan yang hadir untuk selalu melalukan konfirmasi terhadap sebuah berita terkait Primkop TKBM Pelabuhan Belawan, guna menghindari berita hoaks yang berujung pada pelanggaran UU IT.
Terpisah, Jhon Frans Manalu (JFM) yang berusaha dikonfirmasikam medanbisnisdsily.com terhadap tudingan yang disangkakan pada dirinya, membantah bahwa dirinya melakukan pencemaran nama baik Sabam Parulian Manalu yang sekarang menjabat sebagai Ketua Primkop TKBM Pelabuhan Belawan.
"Saya hanya mengungkap ketidakberhasilan kepengurusan Primkop TKBM Pelabuhan Belawan yang diketuai oleh Sabam Parulian Manalu dalam menyejahterakan TKBM Pelabuhan Belawan dan tidak ada melakukan fitnah padanya. Kalau dirinya merasa difitnah lewat mefia sosial, itu menurut dia," ujar Jhon.