Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fenny Laurus Chen, istri korban penculikan mengaku dipaksa menjual mobil pribadinya untuk menebus suaminya, Sjamsul Bahari alias Ationg, yang diculik dan dianiaya. Hal itu diungkapkan Fenny dalam sidang perkara tersebut di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/8/2020) siang.
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi di hadapan Ketua Majelis Hakim, Jarihat Simarmata ini, Fenny dalam kesaksiannya mengatakan suaminya Ationg diculik dan dianiaya oleh terdakwa Ayong, H Latif, serta beberapa orang lainnya.
Fenny menerangkan, kejadian yang menimpa suami terjadi pada, 9 Januari 2020 saat itu korban baru saja selesai makan di Restoran Selecta.
"Begitu keluar dari lift, suamiku dicegat dan dibawa oleh 4 orang pria berbadan tegap," katanya.
Kemudian, Lanjut Fenny mengungkapkan, Ationg dibawa paksa masuk ke dalam mobil Innova dan mengambil barang-barang milik korban berupa handphone dan dompet. .
"Pas di dalam mobil korban melihat ada yang dikenalnya yaitu Susanto Ang alias Ayong warga Jalan Rawo Kota Tanjungbalai. Kemudian suami saya dibawa keliling hingga sampai Pasar 7 Marelan," ucapnya.
"Rencananya, Ationg mau dibuang dan disiksa di Marelan tapi karena situasi masih ramai, korban dibawa hingga ke Tanjungbalai," kata Fenny lagi.
Saat di mobil, lanjut Fenny, menerangkan Ationg melihat dan mendengar Ayong bertelepon dengan seseorang dengan sebutan haji.
"Ationg disiksa di mobil dengan cara disuruh jongkok dengan kedua lutut mengepit 2 batu bata. Apabila batu itu jatuh, korban ditendang. Perlakuan ini sangat tidak manusiawi," ujar dia.
Anehnya, Fenny mengaku Ationg dibawa ke Mapolsek Kota Tanjungbalai Selatan.
"Di sana korban disuruh membayar hutang Rp100 juta agar dilepas," akunya.
"Karena suami ku tidak mempunyai uang terus dipukul. Bukan hanya itu, seorang pria H Latif ikut memukuli. Korban terus diintimidasi untuk membayar hutang kepada Ayong sebesar Rp645 juta," ujarnya.
Bukan itu saja, Fenny mengaku ditelpon H Latif diminta untuk menjual mobil untuk membayar utang suaminya.
"Atas ancaman dan intimidasi H Latif itulah saya membuat laporan ke Poldasu," beber Fenny.
Usai mendengar keterangan saksi Fenny Laurus Chen, majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang penculikan dan penganiayaan ini pada pekan depan.